19 July 2026
Setujui APBD 2025, DPRD Pohuwato Dorong Perbaikan Kinerja OPD dan Tata Kelola Keuangan Daerah
by Admin 19 July 2026
Foto : Istimewa
TAGPOHUWATO.ID – DPRD Kabupaten Pohuwato menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-34, Senin (20/7/2026). Di balik persetujuan tersebut, DPRD menyampaikan 21 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Nasir Giasi, usai agenda Pembicaraan Tingkat II persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 10 Ranperda Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.
Dalam rekomendasinya, Pansus menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola aset daerah. Pemerintah daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah melalui bidang aset, diminta melakukan penataan aset secara menyeluruh untuk mencegah potensi kerugian daerah maupun sengketa hukum atas aset milik pemerintah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum memenuhi target pada Tahun Anggaran 2025. Pansus menilai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
"Pansus merekomendasikan perbaikan sistem penetapan target PAD melalui digitalisasi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Kami juga berharap Bupati dan Wakil Bupati melakukan evaluasi terhadap OPD yang bertanggung jawab atas pencapaian target PAD," ujar Nasir Giasi.
Pada sektor pendidikan, Pansus menemukan adanya surplus atau penumpukan tenaga guru di sejumlah sekolah berdasarkan data Dapodik. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan riil dan berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan.
"Kelebihan guru dapat memicu ketidaktepatan penggunaan anggaran, termasuk dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," jelasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pohuwato. Menurut Pansus, pembenahan manajemen keuangan rumah sakit perlu segera dilakukan agar pelayanan kesehatan semakin optimal.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah mekanisme pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi tenaga dokter. DPRD merekomendasikan agar besaran TPP disesuaikan dengan tingkat profesionalisme, beban kerja, dan kompetensi masing-masing tenaga medis.
"Pansus menilai salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah tata kelola keuangan BLUD RSUD, termasuk mekanisme pemberian TPP bagi tenaga dokter agar lebih proporsional dan berbasis kinerja," tegas Nasir.
Melalui 21 rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera melakukan langkah-langkah perbaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. (Mul)
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer