07 October 2025
Mengadu Ke DPRD, Guru dan Nakes Pohuwato Berharap Ada Titik Terang Perihal Status Pangkat dan Gaji.
by Admin 07 October 2025
TAGPOHUWATO.ID - Setelah adanya aduan dari sejumlah guru dan tenaga kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup pada Selasa (7/10/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua II Delpan Yanjo, serta dihadiri pimpinan Komisi I, II, dan III. Dari pihak eksekutif, hadir lengkap mulai dari Sekda Iskandar Datau hingga Kepala Dinas terkait (Dinkes, BKPSDM, dan Disdik).
Usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan inti permasalahan Penurunan pangkat dan penundaan gaji yang dialami 180 ASN tersebut, adalah tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil audit tahun 2022 dan 2023.
“Penundaan gaji dan penyesuaian pangkat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil audit tahun 2022 dan 2023. Namun, dari hasil rapat, kami menemukan bahwa seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti oleh para guru dan nakes,” ujar Nasir.
Artinya, para ASN ini sudah menyelesaikan semua perbaikan yang menjadi catatan BPK, tetapi hak mereka, berupa penyesuaian pangkat dan gaji, belum juga dibayarkan.
DPRD bersama Inspektorat telah bersepakat untuk segera berkoordinasi langsung dengan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Tujuannya satu, memastikan bahwa perbaikan yang telah dilakukan para guru dan nakes benar-benar tuntas.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi langsung dengan pihak BPK. Jika semua rekomendasi dinyatakan tuntas dan telah dihapus dari buku LHP BPK, DPRD akan mendorong agar hak-hak guru dan tenaga kesehatan segera dikembalikan,” tegas Nasir.
DPRD berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dapat kembali memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya.
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer