20 August 2026

Otan Mamu Geram, Empat OPD Tak Hadiri Pembahasan Ranperda: Minimal Kirim Perwakilan!

by Admin    20 August 2026

Otan Mamu Geram, Empat OPD Tak Hadiri Pembahasan Ranperda: Minimal Kirim Perwakilan!
Otan Mamu Geram, Empat OPD Tak Hadiri Pembahasan Ranperda: Minimal Kirim Perwakilan!

Foto : Istimewa

TAGPOHUWATO.ID — Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Desa Tambang Berbasis Ramah Lingkungan di DPRD Kabupaten Pohuwato terpaksa tidak berjalan maksimal setelah empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang tidak hadir dalam rapat.

Kondisi tersebut membuat Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Pohuwato, Otan Mamu, melontarkan teguran kepada Pemerintah Daerah. Menurutnya, ketidakhadiran OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi Ranperda menunjukkan perlunya keseriusan pemerintah dalam mengikuti setiap tahapan pembahasan regulasi.

Rapat yang berlangsung Kamis (20/08/2026) itu sedianya menjadi agenda penting untuk melanjutkan pembahasan Ranperda usulan DPRD tersebut.

Dari enam OPD yang diundang, hanya dua yang hadir. Sementara empat lainnya, yakni Asisten Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tidak mengirimkan perwakilan.

Otan menilai, jika pejabat terkait berhalangan hadir karena mengikuti agenda lain, seharusnya pemerintah daerah tetap menyiapkan pejabat atau staf yang dapat mewakili.

“Memang ada pembahasan Pansus lainnya di sebelah. Tapi seharusnya ada yang mewakili kalau memang ada yang hadir di sana,” tegas Otan.

Ia mengatakan, Pansus I akhirnya tidak dapat melanjutkan pembahasan karena sejumlah OPD yang dibutuhkan untuk memberikan masukan tidak hadir.

“Jadi kita Pansus I tidak melakukan pembahasan karena tidak dihadiri oleh beberapa OPD. Pansus tidak jalan. Padahal, saya sudah dari jam 12 sampai dengan sekarang jam 5 tidak ada yang datang,” ujarnya.

Menurut Otan, kehadiran pemerintah daerah sangat penting dalam pembahasan Ranperda. Sebab, regulasi yang sedang disusun nantinya bukan hanya menjadi produk DPRD, tetapi akan menjadi aturan yang harus dilaksanakan bersama oleh pemerintah daerah.

Terlebih, Ranperda tentang Penyelenggaraan Desa Tambang Berbasis Ramah Lingkungan berkaitan langsung dengan persoalan pertambangan, lingkungan, perizinan, tata ruang, hingga kepentingan masyarakat di wilayah pertambangan.

“Ini Ranperda usulan dari DPRD. Seharusnya dihadiri oleh mereka. Sampai sekarang tidak ada. Jadi mohon kerja samanya para OPD,” kata Otan.

Politikus tersebut menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Karena itu, agenda pembahasan yang telah dijadwalkan semestinya menjadi perhatian bersama.

Otan mengingatkan agar alasan adanya agenda lain tidak kemudian membuat pembahasan Ranperda ditinggalkan tanpa perwakilan.

“Kalau memang tidak bisa hadir, minimal ada yang mewakili. Jangan sampai karena alasan ada pembahasan lain, kemudian pembahasan yang lain ditinggalkan. Kita semua punya tanggung jawab,” sentilnya.

Ia menilai, ketidakhadiran OPD bukan hanya berdampak terhadap efektivitas rapat, tetapi juga berpotensi memperlambat proses penyusunan regulasi yang dibutuhkan daerah dan masyarakat.

Otan menjelaskan, DPRD Pohuwato saat ini tengah membahas empat Ranperda, masing-masing tentang Penyelenggaraan Desa Tambang Berbasis Ramah Lingkungan, Pengelolaan Air Bersih, perubahan ketentuan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Penanganan Konflik Sosial.

Untuk Ranperda pengelolaan air bersih, pembahasan sebelumnya telah dilakukan. Sementara agenda selanjutnya diarahkan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda lainnya.

Namun, menurut Otan, pembahasan tidak akan maksimal apabila OPD yang berkaitan langsung dengan substansi regulasi tidak hadir memberikan masukan.

Ia berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi pada agenda berikutnya.

“Pansus ini bukan untuk kepentingan DPRD saja. Ini untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Karena itu, kami berharap OPD lebih serius dan menghargai setiap agenda pembahasan yang sudah dijadwalkan,” pungkas Otan. (Mul)


iklan