27 January 2026

Dua Aleg DPRD Pohuwato Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

by Admin    27 January 2026

Dua Aleg DPRD Pohuwato Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI
Dua Aleg DPRD Pohuwato Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

TAGPOHUWATO.ID - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan langsung Presiden Republik Indonesia dan tidak dijadikan sebagai kementerian kepolisian.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, bersama Febrianto Mardain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Selasa (27/01/2026).

Kedua legislator DPRD Pohuwato itu berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan kedudukan Polri sebagaimana yang berlaku saat ini, demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pernyataan sikap tersebut juga menjadi bentuk dukungan DPRD Kabupaten Pohuwato terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Abdul Hamid Sukoli menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden RI merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sudah tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi. Menurutnya, struktur tersebut penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta netralitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Jika dijadikan satu kementerian, dikhawatirkan akan memengaruhi independensi institusi dan berpotensi menimbulkan kepentingan politik tertentu,” ujar Abdul Hamid.

Sementara itu, Febrianto Mardain menilai wacana pembentukan kementerian kepolisian bukanlah hal yang mendesak. Ia menyebut sistem yang berjalan saat ini sudah efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Polri saat ini sudah memiliki struktur yang jelas dan mekanisme kerja yang efektif. Menjadikannya sebagai kementerian justru berpotensi menambah birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan strategis,” kata Febrianto.

Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan terkait kelembagaan Polri, dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa, negara, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. (Mul)


iklan