25 April 2024
DPRD Pohuwato Terima Tim Koordinasi KPK RI.
by Admin 25 April 2024
Tim Satgas KPK RI bersama Anggota DPRD Pohuwato. Foto: Portal Parlemen Pohuwato
Tagpohuwato - DPRD Pohuwato menerima kunjungan tim koordinasi KPK dalam rangka audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Aula sidang DPRD Pohuwato Kamis. (25 April 2024).
Kunjungan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi, Andi Purwana bersama anggotanya itu disambut Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato.
Andi Purwana menjelaskan tujuan kunjungannya ke Kabupaten Pohuwato itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi. Rencananya, setelah DPRD Pohuwato, besok giliran Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang akan dikunjungi Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi, untuk membicarakan pencegahan korupsi.
"Kenapa DPRD Hari ini karena DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan dan penganggaran, kita pingin share lagi, diskusi dengan teman-teman DPRD. Ini loh raport Pohuwato 2023", Ujar Andy.
Selaku Ketua DPRD, Nasir Giasi mengapresiasi dan cukup bangga atas kedatangan tim Satgas KPK di Kabupaten Pohuwato, karena ini merupakan kali pertama kunjungan KPK RI di DPRD Pohuwato.
"Ternyata banyak hal yang kami dapatkan terkait masalah pencegahan korupsi itu sendiri, khusunya pada hal hal yang berhubungan dengan tugas kedewanan. Salah satunya masalah pokok-pokok pikiran annggota DPRD, dimana untuk alur perencanaanya sendiri mendapat perhatian KPK itu sendiri. Ini akan kami tindak lanjuti pada rapat internal beserta seluruh anggota dewan", Ucap Nasir.
Bahkan dalam pertemuan tersebut, sebagai Pimpinan DPRD, beliau merasa cukup puas dengan peran aktif seluruh anggota DPRD untuk taat dan patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana untuk anggota DPRD sendiri sudah berada di angka 100%.
"Yang paling memuaskan buat kami tadi adalah LHKPN. Alhamdulillah Pohuwato khususnya DPRD itu sudah pada angka 100%. artinya taat menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara itu sendiri", Tutupnya.
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer