12 August 2025
DPRD Bersama Pemerintah Daerah Pohuwato Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029.
by Admin 12 August 2025
TAGPOHUWATO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di ruang rapat DPRD Pohuwato, Selasa, (12/08/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, Wakil Ketua II, Delapan Yanjo, dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam bersama Sekda Iskandar Datau, para asisten, unsur pimpinan OPD, para camat, serta Tenaga Ahli Bupati.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan, apresiasi kepada DPRD Pohuwato, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja keras dan maraton, sehingga Ranperda RPJMD dapat dibahas hingga ke tahap paripurna tingkat II.
“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda, setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Wabup.
Iwan menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui sembilan tahapan sesuai regulasi. Dalam prosesnya, banyak masukan konstruktif yang memperkaya isi dokumen, termasuk pembahasan terkait proyeksi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.
Menurutnya, proyek pertambangan emas di Pohuwato diperkirakan mulai berproduksi pada 2026. Potensi DBH ini perlu diantisipasi agar selaras dengan rencana pembiayaan pembangunan lima tahun ke depan. “Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.
Wabup menegaskan bahwa penetapan Perda RPJMD ini ditargetkan rampung dalam enam bulan, sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, Kabupaten Pohuwato dapat terhindar dari sanksi administrasi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Pansus RPJMD dan OPD terkait, yang bekerja keras hingga target penetapan Perda dapat kita wujudkan bersama,”pungkasnya.
Akhir sambutan, Wabup menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang tidak bisa hadir pada paripurna ini karena dalam kondisi Sakit.
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer