24 June 2024

ANCAM Datangi Kantor DPRD Pohuwato, Beni Nento Sampaikan Hal Ini.

by Admin    24 June 2024

ANCAM Datangi Kantor DPRD Pohuwato, Beni Nento Sampaikan Hal Ini.
ANCAM Datangi Kantor DPRD Pohuwato, Beni Nento Sampaikan Hal Ini.

Ketua Komisi III Beni Nento Saat Menerima Masa Aksi dihalaman Kantor DPRD Pohuwato.

TAGPOHUWATO - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) mendatangi kantor DPRD Pohuwato pada Senin (24/6/2024) untuk menyampaikan tuntutan terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


Dalam orasinya, Rusli Laki yang bertindak sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa pemerintah harus segera merealisasikan WPR dan IPR yang hingga sampai saat ini belum ada kejelasannya.




Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sudah ada sejak lama hanya saja untuk IPR yang belum ada. Dan ini sudah dilakukan pengawalan bersama kementerian ESDM.


“Perlu kami sampaikan, terkait WPR ini sudah ada sejak lama tinggal IPR nya. Minggu lalu kami telah melakukan pengawalan sampai ke atas bersama teman-teman dari Kementerian ESDM dan salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah”, Ujarnya.


iklan