21 July 2026
Efisiensi Birokrasi, DPRD Pohuwato Kaji Penggabungan Lima OPD dan Pembentukan Bapenda
by Admin 21 July 2026
Foto : Istimewa
TAGPOHUWATO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) III mulai membahas rencana penataan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien. Dalam pembahasan tersebut, lima organisasi perangkat daerah (OPD) diusulkan untuk digabungkan, sementara satu lembaga baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), direncanakan dibentuk, Rabu (22/07/2026).
Pembahasan berlangsung dalam rapat kerja Pansus III bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa. Rapat dipimpin Ketua Pansus III, Nasir Giasi, serta dihadiri sejumlah pimpinan fraksi di DPRD Pohuwato.
Usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan bahwa Pansus III membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ranperda tentang Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Menurut Nasir, pembahasan perubahan SOTK menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan penyesuaian struktur birokrasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
"Dari hasil pembahasan sementara, kami mengerucutkan lima OPD yang berpotensi digabungkan. Tujuannya agar struktur pemerintahan lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah," ujar Nasir.
Lima OPD yang masuk dalam usulan penataan tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang direncanakan bergabung dengan Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan diusulkan digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Sementara Dinas Perikanan juga masuk dalam daftar evaluasi karena sebagian besar kewenangan sektor kelautan telah beralih ke pemerintah provinsi sehingga fungsi yang tersisa di tingkat kabupaten dinilai semakin terbatas.
Selain itu, Dinas Pangan direncanakan dilebur ke dalam Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Pangan. Adapun Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik diusulkan bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk memperkuat efektivitas kelembagaan.
Di sisi lain, Pansus justru mendorong pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut Nasir, keberadaan lembaga khusus yang menangani pendapatan daerah menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan secara lebih optimal.
"Yang jelas Badan Pendapatan Daerah mau tidak mau harus kita bentuk. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan dan optimalisasi PAD bisa lebih fokus sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai," tegasnya.
Ia menjelaskan, apabila lima OPD tersebut benar-benar digabungkan dan Bapenda dibentuk, maka secara keseluruhan jumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan berkurang sebanyak empat OPD.
Menurutnya, penataan tersebut diproyeksikan mampu menekan berbagai biaya operasional pemerintahan, mulai dari belanja listrik, pemeliharaan kantor, alat tulis kantor, hingga kebutuhan operasional lainnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah dinas, tetapi bagaimana pemerintah bisa menghemat belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nanti pada tahap finalisasi akan kami hitung berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh dari penataan struktur OPD ini," jelas Nasir.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pendalaman. Pansus akan mempelajari regulasi yang berlaku serta melakukan perbandingan dengan struktur kelembagaan di sejumlah daerah lain sebelum Ranperda tersebut ditetapkan.
"Semua ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa membebani keuangan daerah," pungkasnya. (Mul)
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer